A.
Kraton
Kraton
berasal dari ke-ratu-an, merupakan tempat tinggal raja dan keluarganya. Kraton
di beberapa daerah disebut juga kedaton yang memiliki makna yang sama. Sebagai
suatu karya arsitektur, kraton merupakan lambang kekuasaan dan kewibawaan
kerajaan, sekaligus sebagai lambang kewibawaan seorang raja. Hal ini tampak
dari pembangunan kraton yang selalu didasarkan pada pemikiran yang serba
religius magis dan kosmologis. Dalam rangka untuk mencapai keselarasan maka
seorang raja selalu menyusun kerajaannya sesuai dengan kondisi jagat raya atau
Makrokosmo. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sebuah Kerajaan Islam selalu
memiliki ciri yang hampir sama, yakni adanya alun-alun(Utara-Selatan), adanya
Masjid disebelah Barat alun-alun, Pasar di Utara alun-alun, dan
pemukiman-pemukiman Islam di daerah sekitar kraton.
Pembagian ruang Kraton mengikuti
susunan Gunung Mahameru, yaitu pusat kraton, disebut dengan istilah Dalem Agung dan Dalem Arum. Didaerah luar lingkungan dalem agung disebut dengan Negaragung(Negara Agung). Daerah luar
Negara Agung adalah wilayah Mancanegara. Di luar Manca Negara
terdapat wilayah yang disebut tanah
sebrang, yang artinya daerah yang secara administrasi maupun birokrasinya
sudah berada di wilayah lain. Sebenarnya masih ada satu wilayah lagi yaitu
pasisiran, yaitu suatu wilayah dari sebuah kerajaan yang letaknya diluar manca
negara terletak di tepi pantai.
B.
Makam
Istilah
makam, seing disamakn dengan kuburan. Kedua istilah ini memiliki makna dan
pengertian yang hampir sama, akan tetapi apabila diperhatikan asal katanya maka
memiliki pengertian yang berbeda. Makam, berasal dari qamma, yang berarti telah berdiri atau telah mendirikan. Sedangkan
kuburan berasal dari kata qabara(telah mengubur). Maqbaratum=kuburan; dan maqaabirun=kuburan-kuburan.
Pengaruh
nyata dari budaya Islam terhadap sistem penguburan adalah dibangunnya Jirat dan Nisan. Tradisi pembangunan
atau pengabdian dari tokoh yang dimakamkan ini pertama kali dapat dilihat pada
makam Siti Fatimah binti Maimun Leran, yang pada nisannya tertulis angka tahun
1082 M. Penguburan jenasah ini sudah di kenal sejak jaman prasejarah di
Indonesia, tetapi penguburan yang disertai dengan jirat dan nisan sebagai tanda
pengabadian baru muncul sejak pengaruh Islam datang di Indonesia.
Suatu
hal yang penting dalam sistem pemakaman dalam tradisi Islam adalah dibangunnya cungkub pada makam-makam orang tertentu
seperti misalnya makam para raja, wali dan tokoh masyarakat lainnya. Mengenal
bangunan cungkub ini bentuknya berbeda-beda, dan sangat tergantung pada budaya
setempat. Di Jawa, cungkub bentuknya menyerupai rumah biasa yang dibangun
diatas jirat. Sedangkan cungkub di Sulawesi Selatan yang dikenal dengan istilah
kubang, bentuknya menyerupai jirat,
tetapi disusun menjulang, sehingga banyak yang menyebutnya sebagai jirat semu.
Hal yang sama juga terlihat dari bangunan nisan, yang bentuknya sangat
dipengaruhi oleh bentuk-bentuk lokal.
0 komentar:
Posting Komentar